Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan tidak benar bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas.
Baca:AniesPentingkanFormula EDibanding Normalisasi Ciliwung
Pasalnya, lanjut Prasetyo, hal itu terbukti dengan dibantahnyapernyataan Anies tersebut oleh Ketua TACB Mundardjitoyang mengaku tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas.
Untuk itu, Prasetyo menegaskan Gubernur Anies telah melakukan pembohongan publik.
Kami sebagai ketua dewan, dari Fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya, kata Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2).