Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menilai terlalu jauh jika kebijakan gubernur menaikkan UMP 2021 dikaitkan dengan kontestasi Pilpres 2024.
Itu dikatakannya terkait kalangan pengusaha yang mengaitkan kebijakan gubernur menaikkan UMP 2021 dengan Pilpres 2024.
Baca:UMP 2021 Anies Asimetris, Gembong: Bakal Sulit Diterapkan!
Terlalu jauh menurut saya, jika kebijakan Gubernur itu dikaitkan dengan Pilpres 2024, kata Johan kepada wartawan, Senin (2/11).
Johan menekankan bahwa setiap gubernur memiliki kewenangan menaikkan UMP atau tidak. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai wajar seorang gubernur menaikkan UMP karena gubernurlah yang mengetahui kondisi daerah yang dipimpin.