Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus turut menanggapi pernyataan Menteri KeuanganSri Mulyanibahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah GubernurAnies Baswedanmelepas tanggung jawabbansoskepada 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DKI Jakarta kepada pemerintah pusat.
Baca:Anies Jangan Asal Klaim Soal Penanganan Covid-19
Pemprov DKI melepas tanggung jawab pendanaan bansos karena tidak memiliki anggaran yang cukup.
Deddy pun mempertanyakan pernyataan Pemprov DKI sebelumnya, bahwa sudah menyediakan dana Rp 3 Triliun untuk penanggulangan Covid-19.