Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.Si mewakili fraksi PDI Perjuangan DPR RI membacakan dan menyerahkan secara langsung pendapat fraksi PDI Perjuangan atas Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) kepada Ketua DPR RI Dr (H.C) Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7).
Dalam salinan pendapat yang diserahkan wakil rakyat asal NTT tersebut, fraksi PDI Perjuangan menyetujui RUU tentang KSDAHE. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dinilai belum mampu menampung dan mengatur secara menyeluruh permasalahan konservasi di Indonesia.
Baca:Aliansi Rakyat Menggugat Geruduk Kantor Pengelola PT JIEP
Sehingga, RUU KSDAHE harus menjadi komitmen semua pihak, baik negara, masyarakat, dan korporasi untuk melakukan pertobatan ekologis menuju kesalehan ekologis, demikian pengantar dalam salinan pendapat fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Pendapat fraksi PDI Perjuangan