Ansy Pertanyakan Pungutan di Lembaga Pendidikan KKP

"Kalau benar dibutuhkan dana Rp 4-6 juta, kenapa tidak ditulis dari awal dan diumumkan secara terbuka melalu website sekolah atau brosur".
Rabu, 25 Agustus 2021 13:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema)mempertanyakan pungutan dana dalam proses penerimaan siswa dan mahasiswa di institusi pendidikan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kota Kupang, NTT.

Baca:Soal Nyinyiran Herzakiy, Wanto: Demokrasi SBY Terbukti Rusak

Sebagaimana diketahui, KKP melaui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) membuka sejumlah sekolah vokasi gratis bagi anak nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, dan petani garam.

Pembukaan sekolah ini merupakan komitmen KKP terhadap pendidikan pelaku utama bidang kelautan dan perikanan.

Di kota Kupang NTT dididirikan dua lembaga pendidikan milik KKP, yakni Politeknik Kelautan dan Perikanan untuk jenjang pendidikan setara Perguruan Tinggi dan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Kupang yang merupakan sekolah vokasi tingkat menengah setara Sekolah Menengah Umum (SMU), ujar Ansy, baru-baru ini.

Baca juga :