Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) menegaskan investasi tidak boleh merusak aspek lingkungan hidup.
Hal itu dikatakan Ansy dalam rangka menanggapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang bertujuan menggenjot investasi.
Baca:Soal Omnibus Law,Ansy LemaSampaikan Empat Catatan
Syarat dan audit ekologis harus dilakukan secara ketat. Jangan sampai, RUU Omnibus Law sektor LHK menjadi surga bagi investor, namun jadi bencana bagi lingkungan hidup, tegas Ansy.