Tasikmalaya, Gesuri.id - Mantan Wakil Kepala Lemdiklat Polri Anton Charliyan menanggapi adanya beberapa anggota Polri yang melanggar standar operasional prosedur dalam tugas, sehingga menjadi sorotan dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara berkurang.
Anton Charliyan menilai pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum anggota Polri ini dikarenakan menurunnya pegawasan internal.
Menurut Anton menurunnya pengawasan internal ini memiliki kaitan dengan keterlibatan Polri dalam penanganan pandemi Covid-19. Mulai dari vaksinasi hingga penelusuran orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19.
Dengan tugas ganda tersebut, pengawasan dan bimbingan internal yang biasanya berjalan seminggu sekali menjadi tertunda karena anggota menjalankan tugas sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat di tengah pandemi Covid-19, ujar Anton, baru-baru ini.