Tasikmalaya, Gesuri.id - Presiden Jokowi telah menetapkan kebijakanPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat, terutama di wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021 sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang tengah merebak di Indonesia.
Mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, menanggapi masih adanya kelompok yang kontra dengan kebijakan tersebut, dangencar mempengaruhi masyarakat agar menentang kebijakan PPKM Darurat.
Bahkan, kelompok yang kontra tersebut mengkaitkannya dengan kepentingan politik tertentu. Komentar miring pun mereka lontarkan.
Pro dan kontra soal ada tidaknya virus Corona maupun terhadap kebijakan penerapan PPKM Jawa-Bali, menurut saya, itu hal biasa. Namun yang membuat saya prihatin, yakni adanya kelompok tertentu yang memprovokasi masyarakat untuk tidak percaya adanya Covid 19 dikaitkan dengan Agama, sehingga menentang kebijakan PPKM yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan Covid 19 tersebut,
ungkap Anton Charliyan, baru-baru ini.