Tasikmalaya, Gesuri.id - Mantan Kadiv Humas Polri Irjen (Purn) Anton Charliyan menyatakan, sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk sebagai hasil kesepakatan dari para pendiri bangsa.
Oleh karena itu, Pancasila sudah menjadi kesepakatan bersama, Pancasila tidak boleh diganti dengan ideologi lain.
Namun, pada perjalanannya banyak pihak yang mempertentangkan Pancasila dengan agama, ujar Anton, baru-baru ini.
Anton pun menegaskan, Pancasila itu ideologi negara, bukan ideologi agama. Bahwa di dalamnya mengandung nilai-nilai luhur agama, itu tidak menjadikan Pancasila ideologi agama.