Antoro Dukung Sanksi Tegas Pelaku Pembuangan Sampah Liar di Kota Jogja

Sebab hanya dengan kebijakan tersebut dapat memberi efek jera bagi para pelanggar.
Rabu, 05 Februari 2025 09:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja Susanto Dwi Antoro mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemberian sanksi terhadap pelaku pembuangan sampah liar.

Sebab hanya dengan kebijakan tersebut dapat memberi efek jera bagi para pelanggar.

Sebagaimana diketahui, dalam penegakan aturan terkait sampah Pemkot Jogja menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja Nomor 10 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut pelanggarnya bisa dibebankan denda sesuai dengan keputusan pengadilan lewat sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Baca:GanjarPranowo Berkomitmen Hadirkan Pemerataan Pembangunan

Baca juga :