Anwar cs Diperiksa MKMK, Mahfud Contohkan Kasus Akil Mochtar

Ketua MK Anwar Usman yang juga ipar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi yang paling banyak dilaporkan dan diproses MKMK saat ini.
Sabtu, 04 November 2023 05:54 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Makassar, Gesuri.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tak menutup kemungkinan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan pelanggaran etik berujung pemberhentian hakim konstitusi.

Itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan wartawan perihal proses yang sedang berlangsung di MKMK terkait putusan syarat usia cawapres. Ketua MK Anwar Usman yang juga ipar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi yang paling banyak dilaporkan dan diproses MKMK saat ini.

Mahfud mengatakan pemberhentian hakim konsitusi setelah proses MKMK itu sudah pernah dilakukan.

Contohnya Akil Mochtar dan Patrialis Akbar sudah pernah dilakukan. Jadi memang bisa kewenangannya itu, tanpa harus mengaitkan hukum dengan yang lain kalau majelis MKMK punya keyakinan harus dianggap sebagai pelanggaran etik, ujar Mahfud di Makassar, Kamis (2/11).

Mahfud juga menerangkan ketika dirinya saat di MKMK pernah memecat Ketua MK Akil Mochtar setelah terbukti melanggar kode etik.

Baca juga :