Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan meskipun demokrasi dijamin sebagai hak konstitusional warga negara, namun harus dijalankan secara tertib, berdisiplin, tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19, serta tidak boleh mengganggu ketentraman masyarakat.
Baca:Puan Minta Pemerintah Gandeng Buruh Bahas UU Cipta Kerja
Demonstrasi yang anarkis, berimplikasi luas, menyentuh hal yang mendasar tentang terganggunya rasa aman dan ketertiban umum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, dengan memrioritaskan tindakan hukum bagi pelaku tindakan anarkis, dan aktor yang berada di belakangnya, ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10).
Itu dikatakan Hasto merespon berbagai bentuk demonstrasi yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa di beberapa tempat terjadi tindakan anarkis, dan terbukti banyak infiltrasi kepentingan politik.