Boyolali, Gesuri.id Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, S. Paryanto didampingi Wakil Ketua Fuadi, Tugiman dan Adi Maryono menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019. Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (11/10).
Fraksi PDI Perjuangan yang menyampaikan pandangannya dibacakan Ribut Budi Santosa menyetujui Ranperda tersebut dan menghargai upaya Pemkab Boyolali dalam memperkuat belanja langsung.
Baca: Maksimalkan Sektor Pertanian, Badung Belajar dari Boyolali
Terlebih lagi belanja langsung untuk pembangunan infrastruktur utamanya berupa jalan sesuai target di Kecamatan Musuk dan ruas jalan di Simo Bangak, ungkapnya.
Sementara itu, dalam APBD 2019 ini, Wabup Said mengatakan bahwa dengan akhir pembahasan, secara akumulatif Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 diestimasikan sebesar Rp. 2.236.742.279.000 atau naik Rp. 9.805.970.000, dibandingkan pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan, saat itu Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2.226.936.309.000.