Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengapresiasi disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi undang-undang (UU TPKS).
Edi menyebut bahwa dengan lahirnya undang-undang ini maka semua warga merasa terlindungi.
Baca:Mercy Pastikan 97 PLTD Yang Mangkrak Siap Dituntaskan
Edi secara tegas menyebut perang terhadap kejahatan seksual, apalagi dampaknya sangat merusak masa depan korban terutama psikis dari korban kejahatan seksual.