Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyomengapresiasi klaim temuan obat penawar COVID-19 yang ditemukan Hadi Pranoto.
Namun politisi PDI Perjuangan ini memberi catatan bahwa bila hasil temuan Hadi Pranoto sudah teruji klinis dan melakukan serangkaian riset serta penelitian perihal obat penawar COVID-19 tersebut, maka langkah selanjutnya harus dilaporkan kepada Kemenkes dan BPOM.
Baca:Perkantoran Jadi Klaster Baru, Anies Gagap TanganiCOVID-19
Saya kira, segala daya termasuk para peneliti, termasuk gurubesar, tokoh-tokoh kita yang ahli di bidangnya penemuan ini harus kita beri apresiasi untuk penemuan obat corona, ujar Rahmad di Jakarta, Minggu (2/8).