Bandar Lampung, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati SH.MH mengatakan perda terkait adaptasi kebiasaan baru masih disosialisasikan untuk dapat mengingatkan kepada masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca:Ahok Mumpuni Pimpin IKN Nusantara, Apa Ada yang Lain?
Kenapa kita masih melakukan sosialisasi peraturan daerah tentang adaptasi kebiasaan baru, karena kita masih harus mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan terlebih sekarang muncul varian baru virus covid-19 yaitu Omicron, kata Aprilliati, Rabu (26/1).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan juga menambahkan masyarakat tidak boleh terlalu cemas dalam menghadapi varian baru covid-19 yaitu virus omicron.