Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menjelaskan DPR RI telah melakukan pembahasan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan Pejabat Otorita Basuki Hadimuljono.
Pembahasan itu menitikberatkan mengenai standar minimal yang harus diselesaikan sebagai syarat ibu kota.
Baca:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
Pak Prabowo (Presiden) menyampaikan 2028 itu paling lambat, untuk anggaran 2025 ada Rp 14 triliun yang disiapkan untuk mempercepat prasyarat-prasyarat untuk bisa dijadikan operasi sebagai kantor ibu kota negara, Kata Aria.