Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima menegaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) salah menafsirkan kesimpulan rapat dengan Komisi II DPR.
Dalam rapat, lanjutnya, tidak ada keputusan Komisi II DPR dan Kemenpan dan RB bahwa pengangkatan CPNS di semua instansi harus serentak pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Tidak ada sama sekali kesepakatan bahwa pengangkatan CPNS di semua instansi harus serentak pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Jadi, tidak ada kesepakatan penundaan, justru DPR meminta prosesnya dipercepat, ujar Aria Bima dikutip Selasa(11/3/2025).
Menurut dia, Kemenpan dan RB salah menafsirkan kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR pada Rabu (5/3/2025) lalu. Rapat itu dihadiri Menpan dan RB Rini Widyantini dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam salah satu poin kesimpulan disebutkan, dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR meminta Kemenpan dan RB serta BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret 2026.