Aria Bima Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu soal Perampasan Aset

“Kenapa (bakal melobi) ketua umum parpol kalau memang dilihat urgent, turunkan Perppu aja,” kata Aria.
Selasa, 26 November 2024 11:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - PolitisiPDI PerjuanganAria Bima, menantang pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soalperampasan asetjika dinilai mendesak.

Hal itu merespon pernyataanMenteri HukumSupratmanAndi Agtas yang mengaku bakal melobi para Ketua UmumParpoldalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

Kenapa (bakal melobi) ketua umum parpol kalau memang dilihat urgent, turunkan Perppu aja, kata Aria di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2024).

Wakil Ketua Komisi II DPR ini juga memastikan, pihaknya bakal segera membahas RUU Perampasan Aset yang telah masuk kedalam Prolegnas jangka menengah.

Dalam pembahasn RUU Perampasan Aset, lanjut Aria, tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pasalnya, pihak penegak hukum juga harus siap dalam melaksanakan perampasan jika UU tersebut disahkan.

Baca juga :