Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Aria Bima memastikan pihaknya tetap memilih Puan Maharani untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI
Aria melanjutkan, Puan otomatis diusung PDI Perjuangan menjadi Ketua DPR karena tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Baca:GanjarTemui Rudy di Kota Solo, Ini yang Dibahas
Mbak Puan otomatis dicalonkan oleh PDI Perjuangan. Dan mbak Puan otomatis akan menjadi ketua DPR karena UU MD3, kata seusai menghadiri pelantikan DPR periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).