Aria Bima Tegaskan Berdasarkan UU MD3 Kursi Ketua DPR RI Milik PDI Perjuangan

PDI Perjuangan hanya mencalonkan tunggal Puan Maharani sebagai pimpinan DPR dan jika mengacu pada UU MD3
Selasa, 01 Oktober 2024 16:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Aria Bima memastikan pihaknya tetap memilih Puan Maharani untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI

Aria melanjutkan, Puan otomatis diusung PDI Perjuangan menjadi Ketua DPR karena tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Baca:GanjarTemui Rudy di Kota Solo, Ini yang Dibahas

Mbak Puan otomatis dicalonkan oleh PDI Perjuangan. Dan mbak Puan otomatis akan menjadi ketua DPR karena UU MD3, kata seusai menghadiri pelantikan DPR periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).

Baca juga :