Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan ada masukan jika Solo menjadi Daerah Istimewa. Hal ini diungkapkan Aria Bima menyikapi pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang menyebut ada masukan untuk 6 wilayah dijadikan daerah istimewa.
Hal itu mulanya disampaikan Akmal dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). Dalam pemaparannya, Akmal menyebut ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah untuk dijadikan daerah istimewa.
Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, kata Akmal dalam pemaparannya.
Kendati demikian, hal ini dikatakan mesti dikoordinasikan dengan DPR RI. Ia menyebut setiap keputusan harus berlandaskan undang-undang.
Juga ada 5 meminta daerah khusus, tentu izin sekali lagi ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan, katanya.