Arif Riyanto Uopdana Ingatkan Program B40 dan B50 Harus Dikaji dari Aspek Fiskal, Pasar dan Lingkungan

“Kami mendukung kebijakan ini, tetapi perlu ada kajian lebih lanjut."
Sabtu, 12 April 2025 00:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI Arif Riyanto Uopdana mengingatkan program B40 yang akan dijalankan dan rencana peningkatan ke B50 pada 2026, harus dikaji dari tiga aspek utama, yakni fiskal, pasar, dan lingkungan.

Hal itu disampaikan Arif dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen EBTKE dan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Kami mendukung kebijakan ini, tetapi perlu ada kajian lebih lanjut. Pertama, dari aspek fiskal Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sendiri, apakah mampu menanggung beban insentif ini. Kedua, dari aspek pasar, karena biodiesel hanya dikonsumsi di dalam negeri, sementara di sisi lain kita juga mendorong energi lain seperti kendaraan listrik dan dieselisasi di sektor pertambangan. Ketiga, dari aspek lingkungan, karena masih banyak isu terkait kelapa sawit yang harus dimitigasi melalui perbaikan tata kelola dan regulasi, kata Arif, dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Legislator Dapil Papua ini menegaskan bahwa kebijakan biodiesel harus sejalan dengan keberlanjutan sektor energi dan lingkungan di Indonesia. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk terus mengevaluasi dan mengoptimalkan implementasi program ini agar tetap memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat luas.

Selain itu Arif menyoroti pentingnya insentif dalam program biodiesel agar harganya dapat bersaing dengan bahan bakar solar. Menurutnya, Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel lebih tinggi dibandingkan HIP solar, sehingga diperlukan dukungan insentif dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menutupi selisih harga tersebut.

Baca juga :