Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Arif Wibowo menyampaikan kritik yang disampaikan berbagai kelompok terhadap Undang-Undang Ibu Kota (IKN) merupakan sesuatu yang wajar karena itu bagian dari dinamika politik.
Saya kira soal kritik yang banyak atau amat sangat banyak sekali itu sesuatu yang normal saja dalam pembentukan undang-undang. Tidak hanya UU IKN, tetapi semua UU juga dikritik, kata Arif pada acara diskusi virtual yang diikuti di Jakarta, Jumat (21/3).
Walaupun demikian, ia memastikan DPR RI, terutama Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN telah berusaha taat terhadap seluruh ketentuan dan mekanisme yang ada.
Baca:Tangkal Radikalisme Intoleransi, Bangun Kesadaran Kolektif