Surabaya, Gesuri.id - DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya menyepakati kebijakan umum APBD serta plafon anggaran (KUA PPAS) tahun 2022. Diperkirakan APBD Kota Surabaya tahun depan akan disahkan dengan nilai Rp 10,163 triliun. Angka ini lebih tinggi dari APBD Perubahan 2021 yang dipatok Rp 8,9 triliun.
Postur rancangan kebijakan anggaran APBD tahun 2022, sektor pendidikan memiliki proporsi terbesar dengan alokasi dana sebesar 21,90%. Kemudian disusul alokasi pembangunan infrastruktur 21%.
Baca:Banteng Surabaya Siap Perjuangkan Petani, Nelayan Seniman
Alokasi anggaran sebesar Rp 47,7 miliar untuk beasiswa bagi pelajar SMA/SMK. Adapun beasiswa akan diberikan pada 13.515 pelajar MBR untuk bantuan SPP dan seragam.