Surabaya, Gesuri.id - Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji mengawal kegiatan eksekusi tanah di Jalan Taman Panjang Jiwo Permai Nomor 3, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Wawali Armuji menyampaikan agar jajaran Pemerintah Kota Surabaya tidak ragu-ragu dalam menjalankan putusan hukum yang tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat.
Baca:Achmad Hidayat Temukan Kampung Yang Masih Belum Memiliki PJU
Tidak ada preman-premanan di Kota Surabaya. Apabila ada putusan hukum tetap ya harus dijalankan dengan baik, kata Cak Ji sapaan akrabnya saat eksekusi tanah berlangsung.