Surabaya, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyebutkan bahwa Pemerintah Kota mendukung upaya pemerintah pusat melalui kemendag terkait kebijakan minyak goreng satu harga.
Di awal tahun 2022 merupakan kabar menggembirakan bahwa per 19 Januari 2022 diterapkan harga minyak goreng satu harga yaitu sebesar Rp 14.000 yang disambut baik seluruh warga Surabaya khususnya pelaku UMKM kata Armuji.
Dirinya saat ini juga meminta Dinas Koperasi, Usaha kecil dan Menengah dan Perdagangan untuk menggelar operasi pasar serta monitoring harga jual di pasaran pada komoditi minyak goreng.
Baca:Puan Resmikan Penggunaan Pasar Legi di Solo