Riau, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Dimana, menurut Arteria penambahan kewenangan Kejati berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan berhasil diimplementasikan serta ditindak lanjuti dengan baik.
Baca:PDI Perjuangan Siap Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Malang
Kepri punya karakteristik tersendiri dengan banyak pelabuhan bebas. Jadi terkait dengan masalah importasi barang masuk, bea masuk terkait dengan cukai, kami berharap tambahan kewenangan berdasarkan UU Kejaksaan ini bisa memberikan penguatan atas sistem dan kelembagaan bagi Kejaksaan Tinggi Riau, ungkap Arteria di Kejaksaan Negeri Batam, Kepri, Sabtu (18/12).