Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menegaskan Dewan Pengawas (Dewas) ada di lembaga manapun, khususnya lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan penyitaan, penggeledahan dan penyadapan, termasuk untuk KPK.
Baca:Hasto: Presiden Bisa Cari Figur Tepat UntukDewas KPK
Tidak usah khawatir, wadah pegawai KPK jarum jatuh saja tau, pimpinan KPK saja dilawan apalagi dewan pengawas. Kok takut banget yang namanya dewas, terangnya.
Itu dikatakannya saat menyoroti soal pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat mendapat penolakan dari pimpinan KPK Agus Rahardjo cs.