Arteria Meyakini Polisi, Hakim, Jaksa Tidak Boleh Di-OTT

"Instrumen OTT kepada kepala daerah, tidak hanya kepala daerah, tapi kepada polisi, hakim, dan jaksa itu harus betul-betul dicermati".
Jum'at, 19 November 2021 00:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mengatakan sangat meyakini yang namanya polisi hakim jaksa tidak boleh di-OTT.

Baca:Arteria Pastikan Kawal Kasus Pencabulan Dua Bocah di Padang

Demikian dikatakannya saat menjadi salah satu pembicara dalam webinar Hukuman Mati Bagi Koruptor, Terimplementasikah? yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11).

Dalam sesi tanya jawab, dia mendapatkan pertanyaan dari peserta webinar terkait pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang takut akan OTT KPK. Sehingga Achmad meminta untuk memanggil kepala daerah terlebih dahulu sebelum OTT.

Terkait itu, Arteria menjawab, saat dia menjabat posisi di Komisi II DPR RI, sempat mencermati OTT yang kerap dilakukan terhadap kepala daerah. Saat itu, tercetuslah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang bertugas melakukan pengawasan di pemerintahan daerah.

Baca juga :