Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan usulan revisi UU 30/2002 tentang KPK bermula dari internal KPK sendiri.
Dalam sejumlah risalah rapat di Komisi III DPR, usulan revisi digulirkan KPK sejak tahun 2015. Demikian dilansir dari rmol.id, Sabtu (7/9).
Baca:PDI Perjuangan Sambut BaikRevisi UU KPK
Begitu disampaikan dalam diskusi bertajuk KPK adalah Koentji di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.
Revisi UU KPK, kami ini merespon dari keinginan KPK sendiri. Ini (revisi digulirkan) 19 November 2015, kata anggota DPR itu.