Jakarta, Gesuri.id - Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan sepakat bila nama RUU Cipta Kerja diganti dengan RUU Kemudahan Berinvestasi.
Saya ini senang dengan (usulan) Pak Sarman Simanjorang tadi mengatakan ini bukan Cipta Kerja ini, Undang-Undang Kemudahan Berinvestasi namanya, ujar dia, mengomentari usulan yang pertama kali dicetuskan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, Sarman Simanjorang saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (27/4).
Baca:RUU Cipta Kerja, Dibuka Seluasnya Masukan Masyarakat
Arteria mengatakan alasan persetujuannya mengenai perubahan nama itu adalah karena materi muatan RUU Cipta Kerja tentang bagaimana menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya sangat sedikit sekali.