Jakarta, Gesuri.id-Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, RKUHP bakal menjadi Undang-undang (UU) pada masa sidang DPR RI tahun ini sebab sudah tidak ada lagi hal-hal yang dapat menunda pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut menjadi Undang-undang.
Baca:Puan Maharani ke Dewan Kolonel: Ikuti Perintah Ketum
Apalagi, menurut Arteria, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah masif melakukan sosialisasi RKUHP ke berbagai elemen masyarakat.
Insya Allah masa sidang ini, DPR dengan penuh kehikmatan bersama dengan pemerintah berusaha untuk meyakinkan publik dan kembali untuk memastikan RUU ini akan menjadi Undang Undang, kata Arteria saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Sumatera Utara, baru-baru ini.