Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlanmenegaskan Komisi IIIsangat serius mengusut masalah DjokoTjandrayang leluasa dapat beraktivitas membuat KTP dan mengajukan peninjauan kembali kasusnyake Pengadilan Negeri JakartaSelatan meski ia buronan hingga saat ini.
Kita serius banget soal Djoko Tjandra, katanya.
Ia mengatakan bahwa bebasnya Djoko Tjandra beraktivitas di Indonesia padahal sedang berstatus buronan adalah sesuatu yang tidak seharusnya bisa terjadi.
Baca:Arteria Desak Jaksa Agung TangkapDjokoTjandra