Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arteria Dahlan meyakini kepolisian akan bekerja profesional dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana dengan terduga pentolanFront Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Untuk kasus yang dihadapi tersebut, pihak kepolisian dinilai lebih tahu mau dilanjutkan atau tidak, kata Arteria di Jakarta, Rabu (11/11).
Ia melanjutkan, Kalau masalah hukumnya itu kan urusan Habib Rizieq dengan aparat penegak hukum. Nah, ini kan negara Indonesia negara hukum. Jadi, tinggal dilihat ke sana.
Baca:Henry Yoso: Jangan BiarkanRizieqPecah Belah Bangsa