Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai aneh terhadap pihak-pihak yang meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mundur pasca musibah kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Baca:Hadapi PON XX Papua, Ganjar Minta Atlet Latihan Tiap Hari
Soal mengganti menteri, itu hak preogratif Presiden Joko Widodo, ujar Arteria Dahlan di Jakarta, Minggu (12/9).
Anggota Komisi III DPR ini menyebut, pihak-pihak yang meminta Menkumham mundur itu tidak waras.