Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD kota Bogor Atty Somaddikarya turut menanggapi maraknya Pinjaman Online berbasis aplikasi (Pinjol)ilegal, akhir-akhir ini.
Politisi PDI Perjuangan itu menghimbau masyarakat kota Bogor, Jawa Barat, yangmenjadi korban pinjol ilegal untuk membuat Laporan ke pihak Kepolisian.
Baca:Puan Maharani Minta Usut Tuntas KasusPinjolIlegal
Hanya dengan membuat Laporan ke Kepolisian, warga bisa terbebas dari jeratan pinjaman yang meresahkan dan cara-caranya biadabitu, ujar Atty.