Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menegaskan, sekolah negeri seharusnya memprioritaskan50% kursinya untuk diisi warga miskin (Gakin).
Baca:Anggota DPRD Harus Bantu Gakin Masuk Sekolah Negeri!
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, seharusnya aturan-aturan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB)mempermudah masyarakat miskin mengakses pendidikan di sekolah-sekolah negeri.Bukan justru mempersulit warga miskin.
Aneh,mengapa aturan di buat hanya untuk mempersulit warga msikin mendapatkan hak pendidikan di sekolah negeri? ujar Atty.