Atty Somaddikarya Gugat Kejanggalan Sewa Gedung Wanita

"Dari tahun 2007  tak ada kejelasan atas statusnya, apakah diperpanjang sewanya atau sudah diserahkan kembali kepada Pemkot".
Minggu, 29 Agustus 2021 13:43 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menegaskan, Gedung Wanita adalah salah satu aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam bentuk tanah dengan luas 2.700 meter.

Baca:Anies Ketakutan? Ada Pejabat Pemprov Minta Stop Interpelasi

Ironisnya, gedung itu hanya di sewa perbulan Rp554 ribu. Dan perjanjian sewa nya sudah habis di tahun 2007.

Dari tahun 2007tak ada kejelasan atas statusnya, apakah diperpanjang sewanya atau sudah diserahkan kembali kepada Pemkot, ujar Atty.

Atty melanjutkan,kepastian sewa gedung itu menjadi pertanyaan. Jika di perpanjang, lanjut Atty,adalah satu kelalaian. Tapi jika tak diperpanjang, muncul pertanyaan mengapa gedung itu tak diserahkan pada Pemkot Bogor dari 2007.

Baca juga :