Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menemui puluhan pedagang di Pasar Bogor yang ingin bertahan dan menolak direlokasi ke Pasar Jambu Dua oleh pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
Dalam pertemuan tersebut, Atty menyampaikan bahwa ia mewakili Komisi 4 DPRD dan bersama dengan Komisi 1 dan Komisi 2 dan Komisi 4 telah mencapai kesepakatan penting terkait masa depan Pasar Bogor.
Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa Pasar Bogor harus tetap menjadi pasar tradisional dan tidak diubah fungsinya menjadi gedung atau fasilitas lainnya.
BaCa:PDI Perjuangan Akan Umumkan Sikap Politiknya di Kongres 2025