Aturan Turunan UU Otsus Harus Dengar Aspirasi Masyarakat

Puan mengingatkan agar peraturan turunan UU Nomor 2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua segera disahkan.
Senin, 04 Oktober 2021 03:31 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jayapura, Gesuri.id - Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan, aturan turunan UU Nomor 2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) harus disusun didasarkan aspirasi masyarakat Papua.

Hal penting yang sama-sama harus kita perhatikan terkait dengan Otsus Papua, tentu saja ke depannya ini akan keluar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pelaksanaan Otsus Papua yang kita harapkan dalam waktu dekat akan disahkan pemerintah pusat, kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/10).

Hal itu dia katakan dalam kegiatan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Papua di Kantor Gubernur Papua di Jayapura, Sabtu (2/10).

Baca:Presiden Jokowi Resmi Buka PON XX Papua

Baca juga :