Bakti Ida Hutami Soroti Pembebasan PBB Oleh Bupati Sigit Pamungkas, PAD Rp 7 Miliar Hilang

Politisi muda PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi II DPRD Sragen itu menyayangkan kebijakan Bupati Sigit.
Kamis, 13 Maret 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sragen Bakti Ida Hutami menyoroti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara afirmasi kepada kelompok masyarakat tertentu yang dilakukan Bupati Sigit Pamungkas. Akibat program tersebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 7 miliar menguap atau hilang.

Politisi muda PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi II DPRD Sragen itu menyayangkan kebijakan Bupati Sigit. Dia menilai seharusnya Sigit mengkaji ulang pembebas PBB kepada kelompok tertentu ini.

Kehilangan PAD senilai Rp 7 miliar itu sangat besar. Meskipun yang di lakukan Bupati ini adalah janji politik Bupati yang bermanfaat dan membantu masyarakat. Apakah tidak ada cara lain, selain menghilangkan PAD yang segitu besarnya. Mengingat PAD senilai Rp 7 miliar kalau di fokuskan pada pengembangan desa tentu akan meningkatkan perekonomian yang luar biasa, kata Ida, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya salah satu sasaran program afirmasi PBB yakni guru honorer kurang tepat. Mengingat Pemerintah Kabupaten Sragen selama ini telah mengalokasikan anggaran untuk honor guru.

Belum ada kejelasan terkait kriteria guru honorer yang mendapat program afirmasi PBB seperti apa? Kalau guru honorer yang sudah terdaftar di dapodik lambat tahun gaji guru honorer di Sragen sudah mengalami peningkatan lho. Kalau niatnya mau memberi perhatian kepada guru honorer, sebagain dari PAD senilai Rp 7 miliar yang hilang ya sayang, ujarnya.

Baca juga :