Baktiono Dorong Pemkot Surabaya Bantu Masyarakat Yang Belum Kantongi PBG

Baktiono, mengungkapkan bahwa dari total 600 ribu bangunan di Kota Pahlawan, baru 400 ribu yang telah memiliki PBG.
Kamis, 23 Mei 2024 03:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk proaktif membantu para pemilik bangunan yang hingga kini belum mengantongi Izin Pembangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai izin mendirikan bangunan (IMB).

Dilansir dari Ngopibareng.id, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono, mengungkapkan bahwa dari total 600 ribu bangunan di Kota Pahlawan, baru 400 ribu yang telah memiliki PBG. Sisanya, sebanyak 200 ribu bangunan, masih belum memiliki izin tersebut.

BaCa:Pernyataan OposisiGanjarBerpotensi jadi Arah PDI Perjuangan

Ini berpengaruh terhadap pendapatan yang diterima DPRKPP. Sebanyak 200 ribu bangunan belum mengantongi PBG atau IMB, ucap Baktiono, Rabu 15 Mei 2024, pada Ngopibareng.id.

Baca juga :