Denpasar, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI I Nyoman Parta mengatakan dirinya akan mengakomodir berbagai masukan dan usulan dari pemerintah daerah dan kelompok masyarakat Bali terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).
Hal tersebut terungkap saat dirinya bersama Tim Kunjungan Kerja Baleg DPR RI menggelar pertemuan dengan Gubernur Bali, Kapolda Bali, Forkopimda Bali, perwakilan UMKM, akademisi, perajin arak, serta elemen masyarakat lainnya di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (13/12).
Baca:Kariyasa Usul RUU LaranganMinolJadi RUU PengaturanMinol
Pertemuan ini dalam rangka penyerapan aspirasi untuk mendapat masukan dan usulan mengenai pengaturan minuman beralkohol.