Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, mengingatkan Komnas HAM bahwajika seseorang merusak kehidupan orang lain, maka harusdihukum mati.
Baca:Cagub DKI 2024? Ahok Minta Semua Pihak Jangan Berandai-andai
Di sini ada pertentangan, karena di sini ada hukum seperti norma yang disiarkan Romo (Syafii dari Gerindra), Islam menginginkan itu, itulah kenapa KUHP kita masih menuntut hukuman mati, Sejauh itu melanggar kemanusiaan, hukuman mati bisa diterapkan, kata Bambang Pacul dalam kerja dengan Komnas HAM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).
Awalnya, Bambang Pacul menceritakan soal lahirnya Komnas HAM di era reformasi. Ia mengatakan kerja Komnas HAM banyak berdasarkan nilai universal, namun ada pertentangan dengan nilai di Tanah Air.
Menurut Bambang Pacul, banyak sorotan dari anggota Komisi III ke Komnas HAM karena menolak hukuman mati, salah satunya terkait kasus predator seks Herry Wirawan. Komnas HAM, lanjutnya, menentang hukuman mati karena bertentangan dengan hak untuk hidup seseorang.