Bambang Pacul Minta Revisi UU MK Jangan Tergesa-gesa Disahkan

Menurut Bambang, saat ini Revisi UU MK bukan prioritas.
Jum'at, 07 Juni 2024 23:58 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto (Pacul) meminta agar revisi Undang-undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) jangan tergesa-gesa untuk disahkan.

Menurut Bambang, saat ini Revisi UU MK bukan prioritas.

Baca:GanjarPranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati

Jangan tergesa-gesa. Lihatlah skala prioritas, kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Baca juga :