Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan DPR menargetkan untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Masa Sidang V Tahun Persidangan 2021-2022.
Bambang Pacul, sapaan akrabnya, menyatakan pemerintah sudah setuju agar RKUHP segera disahkan.
Kita targetkan masa sidang ini RKUHP rampung. Tinggal nanti tata beracaranya kita buat lagi. Pemerintah sudah oke. Jadi itu nanti di Rapat Paripurna tingkat II diketok, selesai, ujar Bambang Pacul di Jakarta, Kamis (23/6).
Baca:Pertemuan SBY-Surya Paloh,Bambang PaculSentil Begini