Jakarta, Gesuri.id - Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), organisasi sayap keislaman PDI Perjuangan, mengecam pembongkaran paksa masjid jamaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang,Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (29/1).
Pembongkaran Masjid Miftahul Huda itu merupakan tindak lanjut dari langkah Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Bupati Sintang, Jarot Winarno yang menerbitkan surat peringatan (SP3), dan surat tugas pembongkaran masjid dengan menunjuk kasatpol PP sebagai pelaksana.
Ketua Umum Bamusi Hamka Haq menegaskan pembongkaran rumah ibadah keyakinan apapun, khususnya masjid kaum Ahmadiyah, tidak boleh dilakukan.
Baca:Banteng Banten Hijaukan Bantaran Hilir Sungai Cisadane