Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menyambut baik keputusan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI yang membatalkan PHK pegawainya.
Keputusan itu ditegaskan sesuai permintaan DPR RI dalam rapat kerja Komisi VII bersama Dirut TVRI RRI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Baca:GanjarPranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh
Senang mendengar bahwa karyawan TVRI dan RRI batal di-PHK, batal dirumahkan, dan tak ada gaji yang dikurangi. Tak terbayang jika mereka harus berhenti kerja beberapa pekan jelang bulan Ramadan dan Idulfitri, ujar Bane kepada wartawan, Kamis (13/2).