Bane Raja Manalu Dukung Larangan Produksi AMDK di Bawah 1 Liter di Bali

Bane: Kebijakan yang baik untuk masa depan Bali dan masyarakatnya, sesuai dengan kultur Bali.
Senin, 14 April 2025 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mendukung kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang produksi dan penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik di bawah satu liter.

Kebijakan yang baik untuk masa depan Bali dan masyarakatnya, sesuai dengan kultur Bali yang menjaga keseimbangan budaya dan lingkungan, katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (13/4).

Baca juga:Samuel Wattimena: Gerakan Bali Bersih Sampah Upaya Memuliakan Alam dan Membangun Citra Positif Bali di Mata Dunia

Menurut anggota komisi yang membidangi urusan perindustrian itu, larangan produksi dan penjualan AMDK di bawah satu liter akan mendorong masyarakat dan pelaku industri menjadi lebih kreatif.

Akan banyak hal baik dan kreatif yang lahir setelah kebijakan ini dilakukan. Masyarakat akan lebih terbiasa menggunakan tumbler. Beralih dari kemasan sekali pakai ke kebiasaan isi ulang, katanya.

Baca juga :