Bane Raja Manalu Terima Aspirasi Perwakilan 160 Nakes yang Di-PHK di Dairi

Bane menyampaikan empatinya terhadap 160 THL nakes yang berjuang untuk dapat kembali bekerja, tetapi terkendala.
Jum'at, 28 Februari 2025 18:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Bane Raja Manalu menerima aspirasi dari perwakilan 160 tenaga harian lepas tenaga kesehatan (THL nakes) Kabupaten Dairi yang di-PHK atau diputus hubungan kerjanya.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (24/2), anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III tersebut bertemu dengan perwakilan 160 THL nakes di sela kegiatannya di Kabupaten Simalungun, Sumut, dikutip Kamis(27/2).

Pada pertemuan tersebut, Bane menyampaikan empatinya terhadap 160 THL nakes yang berjuang untuk dapat kembali bekerja, tetapi terkendala Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun dia berharap Pemerintah Kabupaten Dairi dapat mengatasi permasalahan tersebut dengan bijak karena mempertimbangkan kebutuhan nakes untuk melayani masyarakatnya.

Semoga ada kebijakan yang akan memperbolehkan mereka bisa kembali bekerja. Kalau mereka tidak dipekerjakan, mereka pun tidak bisa praktik mandiri karena banyak syarat yang dibutuhkan, banyak modal yang dibutuhkan, untuk membeli alat-alat tenaga kesehatan, kata Bane.

Baca juga :